Pages

Monday 12 May 2014

Krisis Identitas dan Revitalisasi Peran Pemuda


Krisis Identitas dan Revitalisasi Peran Pemuda
Oleh Sri Hidayati Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Krisis identitas merupakan salah satu permasalah serius yang sedang dihadapai oleh negeri ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) identitas memiliki makna ciri-ciri, keadaan khusus seseorang atau  jati diri. Dari pengertian tersebut dapat diartikan krisis identitas adalah kehilangan jati diri atau ciri khas.
Seperti kita ketahui bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dengan sopan santun dan kearifannya, namun semua itu kini telah pudar seiring pekembangan zaman. Moral bangsa cenderung terdegradasi dan tidak siap menerima globalisasi. Inilah krisis identitas yang sedang melanda bangsa Indonesia.
Degradasi moral bangsa ini memang sangat memprihatinkan, terutama moral pemuda yang tumbuh di tengah-tengah himpitan modernisasi. Sangat disayangkan akibat ketidaksiapan pemuda menghadapi modernisasi dan globalisasi banyak pemuda terjebak dalam krisis identitas. Seiring dengan pergesaran pola pikir dan paradigma yang cenderung mendewakan materialisme dan hedonisme, bisa dikatakan pemuda saat ini sudah terjebak dalam lingkaran setan. Hanya kesenangan dan hura-hura yang menjadi prioritas. Mereka juga mengadopsi budaya barat tanpa adanya proses filterisasi. Padahal pemuda adalah motor penggerak kemajuan suatu bangsa. Lantas bagaimana, kalau sudah seperti ini apa yang dapat diharapkan dari pemuda untuk kemajuan bangsa, jika dibiarkan semua hanya akan menjadi angan-angan dan mimpi utopis.
Menurut John W. Santrock ternyata tidak semua pemuda mengalami krisis identitas, ada sekelompok pemuda minoritas yang memasuki masa muda atau remaja yang sangat kokoh. Fenomena ini disebut identity foreclousure. Pemuda atau remaja yang mengalami identity foreclousure ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui proses yang berkesinambungan.
Untuk menciptakan pemuda yang berkelas identity foreclousure tentunya perlu adanya revitalisasi peran pemuda itu sendiri, dan untuk mewujudkannya diperlukan lingkungan yang mendukung dan kondusif. Karena lingkungan juga menentukan kepribadian seseorang. Jika seseorang berada pada lingkungan yang baik maka orang tersebut akan berkepribadian baik begitupun sebaliknya jika tumbuh dilingkungan yang buruk maka tidak menutup kemungkinan akan berkepribadian buruk. Selain lingkungan sehari-hari peran orang tua dan institusi pendidikan juga menjadi faktor yang diperhitungkan. Terutama untuk perkembangan remaja yang memerlukan orang tua sebagai agent of control ketika di rumah. Institusi pendidikan pun kini telah menerapkan pendidikan berbasis karakter, dengan harapan dapat menciptakan pemuda yang berkarakter baik.
Selain kepribadian dan karakter yang baik menurut Anies Baswedan pola pikir pemuda juga harus diubah karena zaman sudah berubah dan cara perjuangannya pun berbeda. Di era modern ini tentunya menuntut kesiapan pemuda untuk mengahadapi berbagai arus globalisasi yang signifikan. Semakin ketatnya persaingan dalam ilmu pengetahuan dan juga pekerjaan menuntut pemuda untuk berinovasi dan terus mengembangkan kemampuannya, agar para pemuda dapat bersaing tidak hanya dalam kancah nasional tetapi juga internasional.
Ketika moral dan pola pikir pemuda sudah terbentuk, secara tidak langsung pemuda akan memahami perannya sebagai pemuda yang pantang meyerah dan terus memperjuangkan kemajuan bangsa. Pemuda seperti inilah yang akan menjadi penerus estafet kepemimpinan menuju masa depan bangsa yang lebih baik.

Thursday 13 March 2014

Menumbuhkan Minat Baca Anak Melalui Pendidikan Karekter

Menumbuhkan Minat Baca Anak Melalui Pendidikan Karekter
Oleh Sri Hidayati Mahasiwa Program Studi Pendidikan Fisika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Salah satu indikator negara  maju adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang berkualitas dapat terbentuk salah satunya  melalui kebiasaan membaca. Dengan membaca seseorang akan semakin luas khasanah ilmu pengetahuannya dan memperoleh berbagai informasi baru yang dapat dijadikan referensi untuk mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan. Di Indonesia sendiri, minat baca masyarakatnya masih sangat rendah. Menurut data United Nations Educational and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan Ilmiah dan Kebudayaan PBB pada tahun 2012 indeks minat baca  masyarakat Indonesia baru mencapai angka 0,001 persen yang artinya dari setiap 1000 orang hanya ada 1 orang yang minat membaca. Data tersebut bisa dijadikan gambaran persentase minat baca di tahun 2014 yang tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Berbicara soal minat baca masyarakat Indonesia memang selalu menjadi topik yang aktual. Saat ini, minat baca anak Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi minat baca pada anak, salah satunya kemajuan teknologi. Anak- anak yang tumbuh di era modern seperti sekarang ini cenderung lebih menyukai gadget dibanding buku. Ini adalah salah satu dampak negatif dari teknologi yang semakin canggih. Seharusnya dengan teknologi yang semakin canggih anak-anak dengan bimbingan orang tua atau guru dapat mengaksess berbagai informasi penting  yang menujang pendidikan. Namun hal itu tidak selaras dengan apa yang diharapkan. Hampir sebagian besar anak dan remaja di Indonesia lebih menyukai bermain di jejaring sosial dibandingkan mencari informasi dan membaca buku.
Membaca buku menjadi hal yang sangat urgen bagi anak-anak dan remaja, karena hanya dengan membaca seseorang dapat memperluas khasanah ilmu pengetahuan. Semakin tinggi minat baca anak-anak Indonesia maka akan berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan Indonesia. Selama ini pemerintah sudah berkali-kali melakukan perubahan dalam kurikulum pendidikan, mulai dari kurikulum pendidikan tahun 1947 sampai yang terbaru yaitu kurikulum 2013. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Karakteristik kurikulum 2013 salah satunya mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat. Ini artinya pendidikan karakter sangat di tonjolkan.
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan mana yang baik dan mana buruk tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan yang baik kedalam diri anak, sehingga anak mengerti apa yang harus mereka lakukan, yaitu melakukan kebiasaan yang baik. Kebiasaan-kebiasaan yang baik dapat dimulai oleh anak mulai dari rumah. Peran serta orang tua sangat penting dalam menanamkan pendidikan karakter anak ketika dirumah, karena ketika dirumah orang tualah yang menjadi model percontohan dalam perilaku sehari-hari ketika dirumah. Seperti yang kita ketahui anak-anak adalah peniru yang sangat baik, sehingga sangat mudah bagi orang tua untuk membentuk karakter anak sesuai dengan apa yang di inginkan. Jika orang tua menanamkan karakter buruk pada anak maka anak akan berkarakter sesuai dengan apa yang ditanamkan oleh orang tuanya. Oleh sebab itu semaksimal mungkin orang tua harus selalu mencontohkan kebiasaan kebiasaan yang baik sejak dini. Melalui pendidikan karakter anak-anak dan remaja dapat diarahkan menjadi pribadi berakhlak , disiplin dan santun. Pendukung pendidikan karakter tidak hanya orang tua ataupun guru tetapi juga lingkungan, karena lingkungan juga membentuk kepribadian anak.
Pendidikan karakter bangsa merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional  tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga memiliki kepribadian atau karakter. Dengan demikian, kelak akan lahir generasi bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama (Suyanto, 2011). 
Untuk membentuk karakter dalam diri anak tidak cukup dengan nilai tetapi bagaimana seorang anak dapat membiasakan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari. Nilai luhur dalam pendidikan karakter dapat kita aktualisasikan dalam kebiasaan-kebiasaan yang baik seperti kebiasaan membaca buku. Kebiasaan membaca buku memang seolah masih menjadi hal yang asing bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.
Orang tua bisa mengenalkan buku melalui buku ceriata anak atau buku-buku yang berhubungan dengan dunia anak, hal ini bisa menjadi stimulus agar anak menyukai buku. Seperti pepatah jawa witing tresno jalaran saka kulina, semakin sering berinteraksi dengan buku maka anak-anak akan semakin menyukai buku. Jika anak-anak sudah terbiasa dengan buku maka tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan gemar menbaca sebagai gaya hidup anak-anak bahkan masyarakat Indonesia.
Sudah saatnya orang tua atau guru membiasakan anak-anak sejak dini untuk mengenal buku, karena membaca buku merupakan sebuah keniscayaan. Disadari atau tidak anak-anak adalah adalah penentu kemajuan suatu bangsa, semakin luas khasanah ilmu pengetahuan suatu bangsa maka bangsa tersebut semakin maju.

Monday 3 February 2014

Guru Honorer Menelan Pil Pahit



Adalah sebuah ketimpanagan gaji guru PNS dibanding guru honorer, perbedaannya sangat amat jauh, selisihnya bisa dikatakan lebih dari 100 % bahkan bisa beratus-ratus persen. Desebuah sekolah yang dinaungi oleh swasta dimana sebagian besar gurunya adalah PNS dan juga honorer terlihat kemirisan yang teramat. Sebagai seorang honorer dia harus mengerjakan setiap pekerjaan sekolah yang diperintahkan oleh guru yang lebih senior katakanlah PNS. Dan seorang guru senior dalam sekolah tersebut mengerjakan tugasnya lebih sedikit dibanding honorer, karena setiap pekerjaan sekolah di tangani semua oleh honorer. Sudah bukan hal asing disetiap sekolah pasti ada uang insentif diluar gajih dari pemerintah, secara logika seorang yang bekerja lebih banyak maka dia harus mendapatkan bagian yang lebih dari yang lain namun fakta dalam lapangan tidak, ketika ada insentif pihak sekolah cenderung membagi rata baik dia kerja ataupun tidak atau bahkan lebih parah lagi jika uang itu tidak diketahui oleh guru lain maka hanya pihak tertentu yang menikmatinya. Ini adalah sebuah ketidakadilan. Guru honorer yang bekerja di sekolah tersebut bahkan hanya mendapat gaji Rp. 90.000,-/bulan bandingkan dengan gaji guru PNS yang sudah sertifikasi, ini sangat menyedihkan.
Mengajar memang sebuah pengabdian, tetapi sebagai manusia, guru honorer pun perlu mengisi perut dan memenuhi kebutuhan yang lain. Tetapi dengan gaji serendah itu mana cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk ongkos naik bus saja tidak cukup untuk satu bulan. Dari segi kesejahteraan tentu masih sejahtera buruh pabrik dibanding guru honorer, katakalah buruh pabrik mendapat gaji Rp.500.000,-/bulan meski bajunya tidak seklimis seorang guru, tapi mereka masih lebih baik dibanding guru honorer, ini artinya guru honorer hanya menang baju klimis tapi kantong kering. Guru honorer mau tidak mau harus menelan pil pahit.
Pemerintah perlu melihat tidak hanya dengan mata telanjang tapi juga dengan mata hati, bahwa diluar sana masih banyak guru honorer yang nasibnya masih tertelantarkan. Bagaimana bisa seorang guru mencerdaskan anak bangsa sedangkan dia sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya harus mencari berbagai pekerjaan lain dan hal ini dapat memecah konsentrasi seorang guru yang harusnya bisa mengajar dengan fokus dan profesional tetapi dibalik itu dia harus mengemban beban ekonomi yang berat dalam hidupnya. Bukan berarti guru honorer tidak iklas mengajar dengan gaji kecil itu, tapi mari pikirkan secara rasional bahwa gaji sekecil itu tidak dapat memenuhi hidup selama satu bulan. Ini bukanlah hal munafik, namun sebuah kenyataan bahwa manusia perlu memenuhi kebutuhan pokoknya untuk hidup. 

Wednesday 29 January 2014

Menyoal kenaikan Harga Gas LPG 12 Kg



Menyoal Kenaikan Harga Gas

Oleh Sri Hidayati mahasiswa Jurusan Pendidikan Fisika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Menyoal kenaikan harga gas yang melambung tinggi maka tidak akan lepas dari kontroversi. Mulai dari berbagai dugaan drama politik menjelang pemilu 2014, pencitraan pemerintah dan juga kepentingan perseorangan. Namun apapun itu, yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah bagaimana dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Di Indonesia sendiri kebutuhan akan gas elpiji menjadi kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat Indonesia semenjak pemerintah mengkonversi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji.  
Pertamina merupakan salah satu persero yang sahamnya di miliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga dapat dipastikan setiap keputusan perseroan merupakan keputusan pemerintah juga. Belum lama ini, tepatnya 1 Januari 2014 masyarakat Indonesia tak terkecuali presiden di kejutkan dengan keputusan PT. Pertamina sehubungan dengan kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg sebesar 67 %. Harga gas elpiji 12 kg yang  tadinya Rp 70.200/ tabung menjadi 117.708/tabung. Namun setelah adanya intervensi presiden, Pertamina menurunkan harga gas elpiji 12 kg menjadi Rp 82.200 atau hanya naik Rp 1000/kg dari sebelumnya. Kenaikan tersebut berlaku mulai 7 Januari 2014.
            Salah satu faktor yang menyebabkan PT. Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg adalah karena gas elpiji 12 kg bukanlah gas bersubsidi. Meskipun gas elpiji 12 kg bukanlah gas bersubsidi, namun kenyataannya masyarakat dengan perekonomian menengah kebawah disinyalir banyak yang menggunakan gas elpiji 12 kg tersebut.
Akibat kenaikan harga gas elpiji 12 kg perekonomian masyarakat Indonesia mengalami guncangan yang kedua kalinya setelah sebelumnya ada kenaikan harga BBM. Maka wajar jika kenaikan harga gas elpiji ini memicu banyak protes, terutama di kalangan pengecer dan konsumen tingakat ekonomi menengah kebawah. Mereka merasa berat dengan kenaikan harga gas elpiji karena hal ini akan berdampak dengan kenaikan kebutuhan pokok lainnya. Apabila berkaca dari dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga gas, seharusnya pemerintah dalam memutuskan kebijakan meninmbangnya secara lebih matang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena setiap keputusan pemerintah adalah untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.
BUMN merupakan lembaga yang  dipegang oleh lembaga eksekutif. Sebagai lembaga legislatif, DPR berwenang mengawasi lembaga eksekutif yaitu Presiden atau wakil Presiden dan juga mentri – mentrinya. DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus ikut turun tangan dalam mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan BUMN. Sebagai DPR, DPR lah yang paling tahu apa yang di butuhkan  oleh rakyat,  karena semua aspirasi rakyat ditampung oleh DPR. Dan sebaiknya mentri BUMN melakukan koordinasi dengan DPR sebelum mengambil keputusan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat, agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan rakyat Indonesia.

Pentingnya Reklamasi pada Daerah Penambangan



Pentingnya Reklamasi pada Daerah Penambangan
Oleh Sri Hidayati mahasiswa Jurusan Pendidikan Fisika UIN Sunan Kalijaga
                Reklamasi merupakan penataan kembali tata guna lahan yang terganggu sebagai akibat usaha pertambangan. Sesuai dengan peraturan perundangan tentang pertambangan khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Paska Tambang (RPT), ditegaskan bahwa setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melaksanakan RPT. Pentingnya reklamasi  ini agar lingkungan paska pertambangan tetap terjaga. Apabila reklamasi paska pertambangan di abaikan hal ini akan memicu kerusakan lingkungan dan juga kerugian yang lain, apalagi jika lokasi pertambangan berada dekat area pemukiman warga maka sangat mungkin akan membahayakan keselamatan warga sekitar .
                Kerusakan alam akibat penambangan telah memakan korban. Kejadian tragis tersebut dialami oleh empat bocah warga Dusun Beji Kulon, Sendangsari, Pajangan Bantul. Keempat bocah itu tewas tenggelam dikubangan air sedalam 1,5 meter saat berniat mencari buah duwet. Mereka ditemukan di dalam lubang bekas galian tambang batu yang berisi air (Harian Jogja, Selasa, 24/12). Kejadian ini salah satu akibat dari kelalaian para penambang yang membiarkan begitu saja bekas penambangan sehingga berakibat fatal. Kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk masyarakat yang melakukan penambangan di daerah DIY agar lebih peduli dengan lingkungan, namun sangat disayangkan para penambang rakyat di DIY mengabaikan reklamasi lahan. Di DIY sendiri, terutama daerah Gunung Kidul banyak di temukan penambangan-penambangan kapur yang bekas tambangnya ditinggalkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut.
                Ada banyak faktor yang mempengaruhi kenapa penambang mengabaikan reklamasi, antara lain kurangnya sosialisasi dan pengawasan  dari pemerintah baik kota maupun daerah, selain itu banyak perusahaan pertambangan tidak mematuhi peraturan pemerintah dalam menjaga lingkungan. Untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan dan kerugian lain yang diakibatknan dari penambangan perlu ada peran serta pemerintah kota DIY, penambang dan juga masyarakat.
                Pemkab ataupun Pemkot DIY harus lebih intensif dalam penyosialisasian pentingnya reklamasi kepada masyarakat yang melakukan penambangan, sehingga penambang tidak meninggalkan lubang bekas pertambangan begitu saja. Dan hendaknya pemerintah juga berkerja sama dengan LSM dan juga masyarakat sekitar penambangan untuk menjaga lingkungan sekitar tambang agar tidak terjadi kerusakan. Apabila pemerintah dan masyarakat saling bersinergi dalam menjaga lingkungan maka kemungkinan-kemungkinan terjadi kerusakan lingkungan dapat terminimalisir.
                Dalam perizinan pembukaan lahan tambang seharusnya pemerintah  lebih ketat dalam memberikan perizinan agar dapat dipertanggung jawabkan apabila pihak terkait (penambang) mengabaikan keseimbangan  lingkungan. Dan pemerintah harus mengawasi penambangan secara intensif agar penambang – penambang yang melanggar dapat di beri sangsi tegas. Untuk memudahkan pengawasan hendaknya pemerintah bekerja sama dengan masyarakat, misalnya dengan ketua RT sekitar agar lebih mudah dalam koordinasi pengawasanarea tambang.. Dan sebaiknya pemerintah menerapkan wajib lapor bagi para penambang setiap satu pekan atau satu bulan sekali agar daerah penambangan tetap terkontrol.

pernah di muat di Harian Jogja edisi 7 januari 2014 rubrik suara mahasiswa