Pages

Wednesday 29 January 2014

Menyoal kenaikan Harga Gas LPG 12 Kg



Menyoal Kenaikan Harga Gas

Oleh Sri Hidayati mahasiswa Jurusan Pendidikan Fisika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Menyoal kenaikan harga gas yang melambung tinggi maka tidak akan lepas dari kontroversi. Mulai dari berbagai dugaan drama politik menjelang pemilu 2014, pencitraan pemerintah dan juga kepentingan perseorangan. Namun apapun itu, yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah bagaimana dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Di Indonesia sendiri kebutuhan akan gas elpiji menjadi kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat Indonesia semenjak pemerintah mengkonversi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji.  
Pertamina merupakan salah satu persero yang sahamnya di miliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga dapat dipastikan setiap keputusan perseroan merupakan keputusan pemerintah juga. Belum lama ini, tepatnya 1 Januari 2014 masyarakat Indonesia tak terkecuali presiden di kejutkan dengan keputusan PT. Pertamina sehubungan dengan kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg sebesar 67 %. Harga gas elpiji 12 kg yang  tadinya Rp 70.200/ tabung menjadi 117.708/tabung. Namun setelah adanya intervensi presiden, Pertamina menurunkan harga gas elpiji 12 kg menjadi Rp 82.200 atau hanya naik Rp 1000/kg dari sebelumnya. Kenaikan tersebut berlaku mulai 7 Januari 2014.
            Salah satu faktor yang menyebabkan PT. Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg adalah karena gas elpiji 12 kg bukanlah gas bersubsidi. Meskipun gas elpiji 12 kg bukanlah gas bersubsidi, namun kenyataannya masyarakat dengan perekonomian menengah kebawah disinyalir banyak yang menggunakan gas elpiji 12 kg tersebut.
Akibat kenaikan harga gas elpiji 12 kg perekonomian masyarakat Indonesia mengalami guncangan yang kedua kalinya setelah sebelumnya ada kenaikan harga BBM. Maka wajar jika kenaikan harga gas elpiji ini memicu banyak protes, terutama di kalangan pengecer dan konsumen tingakat ekonomi menengah kebawah. Mereka merasa berat dengan kenaikan harga gas elpiji karena hal ini akan berdampak dengan kenaikan kebutuhan pokok lainnya. Apabila berkaca dari dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga gas, seharusnya pemerintah dalam memutuskan kebijakan meninmbangnya secara lebih matang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena setiap keputusan pemerintah adalah untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.
BUMN merupakan lembaga yang  dipegang oleh lembaga eksekutif. Sebagai lembaga legislatif, DPR berwenang mengawasi lembaga eksekutif yaitu Presiden atau wakil Presiden dan juga mentri – mentrinya. DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus ikut turun tangan dalam mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan BUMN. Sebagai DPR, DPR lah yang paling tahu apa yang di butuhkan  oleh rakyat,  karena semua aspirasi rakyat ditampung oleh DPR. Dan sebaiknya mentri BUMN melakukan koordinasi dengan DPR sebelum mengambil keputusan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat, agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan rakyat Indonesia.

No comments:

Post a Comment